Selasa, 26 Maret 2013

SOLUSI INDONESIA

Solusi Indonesia Segera Bentuk Kepemimpinan Kolegial OPINI | 15 February 2011 | 12:55 Dibaca: 732 Komentar: 12 Nihil Presiden SBY akhir-akhir ini menampakkan ketidak-mampuannya untuk membuktikan keberadaannya pada garis depan pemberantasan Korupsi. Hal ini terbukti dari pernyataan SBY sendiri yang mengatakan kasus Mafia Pajak tetap ditangani oleh Polisi sementara diketahui banyak masyarakat bahwa pejabat tinggi Polisi juga terlibat dengan Mafia Pajak itu sendiri bahkan Kejaksaan RI juga terlibat didalamnya. Program pemberantasan Korupsi yang dicanangkan SBY terlihat nyata dijalankan dengan setengah hati dan tidak sungguh-sungguh ada apa dengan ini ? Apakah ada kaitannya dengan kasus Bank Century, kasus IPO saham Karakatau Steel dan lain-lain kasus ? yang dikaitkan dengan Partai Demokrat. Kasus-kasus manipulasi besar tidak pernah tuntas diselesaikan sehingga menambah kumulasi sakit hati rakyat banyak. Pada tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2010 (PERC) nilai IPK Indonesia sama dengan IPK tahun 2009 yaitu 9,27 artinya tidak ada kemajuan pemberantasan korupsi di Indonesia dan kita masih merupakan negara terkorup di Asia Pasifik. Dampak Korupsi pada Pertumbuhan Investasi dan Belanja Pemerintah, bahwa korupsi secara langsung dan tidak langsung adalah penghambat pertumbuhan investasi. Berbagai organisasi ekonomi dan pengusaha asing di seluruh dunia, menyadari bahwa suburnya korupsi di suatu negara adalah ancaman serius bagi investasi yang ditanam. Disamping ketidakmampuan pemberantasan Korupsi, SBY juga menampakkan kepanikan dibidang ekonomi yaitu menaikkan harga BBM dengan cara kuno dengan mengatakan penghapusan subsidi BBM untuk Premium serta mobil pribadi dilarang menggunakan BBM Premium (Rp. 4.500.-) dan diarahkan kepada Pertamax (Rp.6.600,-). Disisi lain BBM Solar Pemerintah masih bingung menaikkan harganya. Sebelumnya ada kepanikan lain yaitu Kabinet Indonesia Bersatu II, dengan dicuatkannya REDENOMINASI oleh BI tanpa ada pengawasan MenkoEkuin. Rencana REDENOMINASI adalah perampokan terhadap uang rakyat yaitu penggal rupiah dari Rp.1000 jadi Rp.1 karena kegagalan ekonomi Nasional yang dijalankan selama dua periode SBY. Presiden SBY bukannya memperkuat fundamental ekonomi Nasional lebih dahulu. Sudah saatnya rakyat melakukan perhitungan terhadap pemerintah utk menyelamatkan Negara Indonesia. Rencana konyol seperti ini bila ekonomi Indonesia tidak kuat dan devisa lemah, yg Rp.1 bisa secepatnya jadi senilai Rp 100 lalu Rp 1000 lagi dalam periode singkat. Hot money di Indonesia saat ini sangat besar dan ini sungguh berbahaya. Banyak kalangan yang mengatakan bahwa kondisi utang Indonesia sudah berada pada tahap krisis dan sudah sangat menghawatirkan sehingga mereka menghimbau kepada pemerintah agar tidak lagi melakukan peminjaman dana dari luar negeri. Bahkan issu utang luar negeri ini menjadi wacana kampanye para kandidat capres/cawapres 2009 lalu, Kekhawatiran masyarakat terhadap pembengkakan utang luar negeri ini di picu juga oleh issu ekonomi neoliberal (neolib) yang saat ini sudah masuk dalam ranah politik dan menjadi issu hangat dalam percaturan politik pilpres. dimana para pemegang kebijakan moneter Indonesia yang dituding beraliran neolib dan dekat dengan IMF dikwatirkan akan melakukan pinjaman luar negeri lagi. Untuk Indonesia, kenaikan utang yang signifikan terjadi setelah krisis 1997-1998. Kenaikan ini guna membiayai BLBI, baik untuk menyelamatkan perbankan, maupun untuk merekapitalisasi dunia perbankan kita. Pada saat yang bersamaan, pelemahan rupiah juga membuat utang luar negeri kita dalam rupiah menjadi berlipat-lipat dalam waktu singkat. Akibat krisis tadi, utang pemerintah naik dari Rp 129 triliun tahun 1996 menjadi Rp 1.234 triliun tahun 2000. Naik hampir 10 kali lipat. Utang pemerintah Indonesia era SBY periode Januari-Agustus 2010 tercatat sebesar Rp 1.654,19 triliun. Angka itu bertambah Rp 63,53 triliun dari posisi akhir tahun 2009 yang sebesar Rp 1.590,66 triliun. Angka ini juga meningkat dibanding akhir Juli 2010 yang sebesar Rp 1.625,63 triliun. Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2011, pada tahun depan diperkirakan utang Indonesia mencapai Rp 1.807,5 triliun, atau naik Rp 119,2 triliun dari proyeksi pemerintah dalam APBN-P 2010. Penerbitan surat utang menjadi penyumbang terbesar utang, yakni mencapai Rp 120 triliun. Sedangkan jumlah outstanding surat utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp 1.197,1 triliun. Dengan utang yang tinggi ini, timbul pertanyaan mengenai kesinambungan kebijakan fiskal kita. Bila investor (baik domestik maupun asing) menganggap utang sudah membahayakan keadaan fiskal kita, tentunya mereka akan segera melepas surat-surat utang dan segera hengkang dari pasar utang pemerintah kita. Sebagian akan melarikan uangnya ke luar negeri dan rupiah pun akan terpuruk. Dampak yang lebih buruk lagi adalah, baik pemerintah, maupun swasta, menjadi kesulitan melakukan pinjaman, baik dalam negeri, maupun luar negeri. Akibatnya, pembiayaan APBN menjadi sulit dan pembangunan perekonomian pun akan terganggu. Kumulasi kondisi ekonomi Indonesia ini akan mengakibatkan dampak kemunduran dibidang lainnya (efek domino). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) rakyat miskin di Indonesia berjumlah 32,53 juta, menurut data PBB kemiskinan di Indonesia mencapai 1,5 kalinya. Oleh karena itu alokasi anggaran kesehatan bagi rakyat miskin cuma Rp 152.704 per kepala per tahun atau Rp 12.809 per kepala per bulan. Jumlah inipun kebanyakan tidak sampai kepada semua rakyat yang miskin. Kemana uang untuk rakyat miskin ini ? Sementara anggaran untuk biaya Presiden setahun Rp. 800 Juta disamping gaji dan ratusan juta rupiah tunjangan lainnya. Kenyataan yang sangat ironis dan menyedihkan terjadi, pendapatan setiap Anggota DPR-RI : Gaji Pokok …… Rp. 15.510.000,- Tunjangan Listrik …. Rp. 5.496.000,- Tunjangan Aspirasi ….. Rp.7.200.000,- Tunjangan Kehormatan …. Rp. 3.150.000,- Tunjangan Komunikasi …. Rp. 12.000.000,- Tunjangan Pengawasan …. Rp. 2.100.000,- Total Penerimaan Rp. 46.100.000,-/Bulan per Tahun Rp. 554.000.000,-. Gaji ke 13 .. Rp. 16.400.000,- Dana penyerapan (reses) Rp. 31.500.000,- (ada 4 kali reses setahun maka penerimaan reses setahun Rp. 118.000.000,- Dana intensif pembaharu rancangan UU dan honor melalui uji kebijakan-kelayakan dan kepatutan Rp. 5.000.000,-/kegiatan Dana kebijakan intensive/legislative Rp. 1.000.000,-/RUU. Berdasarkan data Tahun 2007 dana yang diterima setiap Anggota DPR-RI sejumlah Rp. 787.100.000,- (tujuh ratus delapan puluh tujuh juta seratus ribu rupiah). Dampak yang akan terjadi mulai pada Januari 2011 adalah inflasi yang naik serta harga kebutuhan hidup semakin menggila naiknya. Keluarga miskin semakin mengenaskan sementara keluarga menengah menjadi miskin. Kondisi kepanikan Pemerintah ini diperparah dengan akan direalisasikannya pengenaan pajak kepada pedagang Nasi Warteg dan bidang ekonomi kecil lainnya sementara itu, para perusahaan besar penipu pajak dibiarkan bebas seperti yang terbukti pada kasus mafia pajak Gayus. Kepanikan Pemerintah dalam bidang ekonomi ini menggambarkan kegagalan yang sangat serius Pemerintah SBY sementara para mafia pajak, mafia hukum, mafia kepolisian, mafia minyak (BBM) yang merugikan rakyat hingga 2,4 juta dolar AS per hari,. lebih maha berkuasa dari pemerintah. Melihat kinerja Pemerintah selama ini berjalan, Indonesia tidak akan mampu bangkit menuju 4 (empat) tahun kedepan. Jadi selama 4 tahun kedepan, rakyat Indonesia hanya dibebani oleh biaya Pemerintah SBY yang berjalan dengan penuh manipulasi/korupsi berjumlah ratusan triliun yang bisa untuk pembangunan ekonomi rakyat. Untuk menghambat kerugian negara selanjutnya, rakyat Indonesia harus segera melakukan upaya mekanisasi pencegahan kerugian negara dengan segera mengadakan REFERENDUM NASIONAL (untuk membekukan sementara UU Pemilu) serta MOSI TIDAK PERCAYA kepada Pemerintahan SBY dan menggantikannya dengan KEPEMIMPINAN KOLEGIAL yang dijalankan sebanyak 9 orang tokoh nasional yang jujur, disukai dan disayangi seluruh rakyat serta memimpin Indonesia selama 10 (sepuluh) tahun kedepan. Kepemimpinan Kolegial ini adalah untuk penghematan dana Pemilu serta bisa terapkan didaerah Propinsi dan Kabupaten. Masing-masing kesembilan tokoh tersebut membidangi beberapa sektor pembangunan Indonesia terpenting yang dibawahnya telah diangkat menteri yang professional pada bidangnya pula. Kasus Gayus telah merefleksikan kebusukan perpajakan, hukum, kejaksaan, kehakiman, juga para perusahaan PMA dan PMDN pengemplang pajak serta Pemerintahan di Indonesia. Model si Mafia Gayus yang jauh masih lebih banyak yang ada di pusat dan daerah belum terungkap cepat yang bisa melibatkan ribuan perusahaan PMA dan PMDN serta perusahaan lainnya yang selama ini memanipulasi Pajak bernilai ratusan Triliun rupiah bahkan bisa mencapai ribuan Triliun. Ditambah parah lagi dengan korupsi APBN dan APBD para pegawai negeri di pusat maupun di daerah yang tidak mungkin bisa diatasi oleh gaya kepemimpinan SBY-Budiono. Berdasarkan hasil penelitian Rimawan dari UGM, sebanyak ±Rp 73,07 triliun dana telah dikorupsi oleh 540 koruptor pada tahun 2008 serta bertambah jumlahnya sampai 2011. Kendati demikian, tuntutan jaksa tentang uang yang harus dikembalikan koruptor hanya Rp 32,41 triliun. Umunya terpidana melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Kemudian oleh MA memutuskan, hanya Rp.5,32 triliun saja dana yang harus dikembalikan ke negara. Mahkamah Agung kita juga harus segera direformasi dan dibenahi. “Bayangkan hanya 7,29 persen dana yang mesti dikembalikan ke Negara,” kata Rimawan “Lalu siapa yang menanggung kerugian sebesar Rp 73,07 triliun itu ? Tentu saja pemerintah SBY-Budiono akan membebani rakyat sebagai pembayar pajak yang baik,” kata Rimawan, Sabtu 27 Februari 2010. Kondisi pemerintahan Indonesia sudah berada pada posisi yang sangat kritis dan harus diselamatkan sesegera mungkin dengan mewujudkan kepemimpinan KOLEGIAL. Mencermati sumpah PNS, sangat banyak para PNS kita yang sangat berani menipu Allah SWT. Kalau Allah SWT.saja berani mereka tipu apalagi kita sebagai rakyat Indonesia. Manusia seperti ini sangat berbahaya bila diberi kesempatan menjabat di Pemerintah Pusat maupun Daerah. Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut. ” Demi Allah, saya bersumpah/berjanji . Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah; bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab; bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendir seseorang atau golongan; bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan; bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.“ Keberadaan KPK yang hanya dipusat, tidak mungkin bisa melakukan penuntasan semua kasus ini bila didaerah tidak dibangun keberadaan KPK-Daerah yang terdiri dari orang-orang terpercaya. Harus segera ada revolusi hukum di Indonesia secepat mungkin. Rakyat Indonesia sudah sangat sabar selama ini dan tidak usah diberi pidato-pidato tentang kesabaran dan kini kesabaran itu sudah masuk pada batas kesabaran rakyat. Indonesia tidak akan bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi bila masih dipimpin oleh para munafikun, para pecundang pejabat korupsi bin maling, perusak negara. Rakyat kini dan mendatang menunggu perubahan yang nyata dan dapat dirasakan secara bertahap dalam kehidupan rakyat sehari-hari dengan mewujudkan KEPEMIMPINAN KOLEGIAL. (000)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar